JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501 sampai 2.500 cc tidak akan sama penjualannya dengan kebijakan sebelumnya. Pasalnya pasar mobil ini harganya cukup mahal.
"Pasar mobil ini tidak sebesar mobil 1.500 CC ke bawah karena kebanyakan mobil ini harganya di atas Rp300 juta," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Berlaku April, Ini Besaran Diskon Pajak Mobil Baru hingga 2.500 cc
Dia menjelaskan, bahwa di kelas 2.500 tidak begitu besar pasarnya. Sehingga tidak mungkin mengikuti jadi kebijakan sebelum yang penjualannya bisa meningkat 50%- 80%.
"Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80%," terangnya.