Selain itu, untuk mendukung ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf sedang mempersiapkan regulasi sebagai pilar investasi di bidang ekonomi kreatif. Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, secara khusus pada RUU Peraturan Pemerintah tentang skema pembiayaan berdasarkan kekayaan intelektual dan RUU peraturan pemerintah tentang sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
“Dengan lahirnya inovasi digital dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali bangkit dan menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Angela.
Turut hadir dalam Bali Investmen Forum, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budy Waluyo, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, Duta Besar Itali untuk Indonesia, Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kuntz, serta Duta Besar Canada untuk Indonesia Cameron MacKay.
(Dani Jumadil Akhir)