Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 16 Berakhir, Gelombang 17 Kapan Dibuka?

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 04 April 2021 |06:51 WIB
4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 16 Berakhir,  Gelombang 17 Kapan Dibuka?
Prakerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 16 beberapa waktu lalu sudah dibuka dan rampung. Dalam tahapan itu jumlah kuota yang disediakan hanya sebanyak 300.000 peserta.

Dengan dibukanya tahapan ini menandakan bahwa target peserta untuk semester pertama tahun 2021 telah terpenuhi, yaitu 2,7 juta peserta.

Namun, sejumlah masyarakat bertanya-tanya, apakah Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan di 2021 atau tidak. Mereka berharap agar pemberian BLT Rp3,5 juta dari insentif program tersebut kembali digelontorkan agar sasaran dari stimulus tersebut terus meluas.

Ada sejumlah fakta menarik dari rencana pembukaan program kartu pra kerja gelombang 16 yang sudah ditutup dan rencana pembukaan gelombang 17. Berikut Okezone merangkumnya pada minggu (4/4/2021).

Baca Juga: Kartu Prakerja Sudah Tutup, Kemnaker Buka Pelatihan Kerja di Kabupaten

1. Kartu Pra Kerja Gelombang 17 Bakal Dibuka Tapi Ada Syaratnya

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

2. Kemnaker Gelar Pelatihan di Daerah

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 sudah ditutup. Namun, masih ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin menambah kemampuan di berbagai jurusan melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pendaftaran Pelatihan Kerja di BLK Ponorogo telah dibuka bagi masyarakat umum. Pendaftaran Pelatihan Kerja gratis tahap 2 ini dilakukan di Kios 3in1 UPT BLK Ponorogo.

Baca Juga:  Anindya Bakrie Temui Menko Airlangga, Bahas UU Cipta Kerja hingga kartu Prakerja

3. Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:

a. Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000

b. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

c. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement