JAKARTA - Pemerintah meminta kepada seluruh moda transportasi untuk menghentikan operasionalnya pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah terkait dengan adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apalagi dalam rangka pencegahan virus covid-19.
"Bersama ini kami sampaikan pemberhentian sementara pengoperasian seluruh penerbangan domestik A320 efektif tanggal 6-17 Mei 2021. Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).
Menurut Resty, pihaknya akan melakukan penyesuaian kapasitas penerbangan sesuai dengan demand yang ada. Meskipun begitu, Citilink memastikan bahwa penerbangan Citilink pada periode tersebut akan tetap beroperasi.
Namun diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Gugus Tugas Covid- 19 Nomor 13 Tahun 2021. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan layanan transportasi udara.
“Untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.