JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-21 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Di mana, ditahan di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain BI7DRR tetap, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility tetap yang besarannya masing-masing sebesar 2,75% dan 4,25%.
 Baca juga: BI Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga di 3,5%
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Perry, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dirinya menambahkan, penjagaan Rupiah tersebut dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Walaupun di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah.
 Baca juga: Suku Bunga BI Ditahan 3,5% demi Stabilitas Rupiah dan Ketidakpastian Global
Dirinya mengatakan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif dan akselerasi pendalaman pasar uang.
"Selain itu juga optimalkan dukungan kebijakan internasional, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)