Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, Korpri Minta PNS Jangan Jadi Korban

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |10:15 WIB
   Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, Korpri Minta PNS Jangan Jadi Korban
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setiap restrukturisasi organisasi pastilah memiliki dampak. Salah satunya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di instansi yang mengalami restrukturisasi. Hal ini menanggapi keputusan pemerintah untuk melebur Kemenristek ke Kemendikbud.

“Memang selalu akan ada korban di dalam setiap restrukturisasi organisasi. Itu harus disadari oleh para pembuat kebijakan. Di mana setiap kebijakan tidaklah menguntungkan semua pihak,” kata Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Bertemu Nadiem, Yasonna Bahas Proses Peleburan Kemendikbud-Kemenristek 

Zudan menekankan bahwa dalam proses peleburan tersebut harus dipikirkan nasib para PNSnya. Dia mengatakan bahwa jangan sampai restrukturisasi merugikan karier maupun pendapatan PNS.

“Sekarang perlu dipikirkan kompensasi terhadap pejabat-pejabat yang harus berhenti dari jabatannya karena penggabungan ini. Sistem kariernya harus dipikirkan. Lembaga yang baru harus upayakan menampung semaksimal mungkin dari jabatan-jabatan yang dilebur itu, semaksimal mungkin. Kalau tidak, PNS-PNS ini didorong ke fungsional dan tidak berkurang pendapatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono bahwa pegawai di instansi tersebut tetap berstatus PNS.

“Dampak ke pegawai ya statusnya dia masih tetap PNS,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement