Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Maskapai Minta Insentif Parkir Pesawat

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |13:41 WIB
Mudik Dilarang, Maskapai Minta Insentif Parkir Pesawat
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Para pengusaha dan pelaku industri penerbangan meminta insentif parkir pesawat kepada pemerintah. Permintaan ini menyusul dilarangnya mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Setelah itu tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Bisnis Penerbangan Terganggu?

“Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein saja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2021).

Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut.

Baca Juga: Menhub Sebut GeNose Sudah Diterapkan di 21 Bandara

“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya karena aturan pemerintah dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai besaran yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Karena, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum

“Belum kan nanti (hitungan insentif untuk maskapai),” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement