Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Bisnis Penerbangan Terganggu?

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 25 April 2021 |17:41 WIB
Mudik Dilarang, Bisnis Penerbangan Terganggu?
Bandara. (Foto: Okezone.com/AP 2)
A
A
A

JAKARTA - Para pelaku industri penerbangan akan mendukung kebijakan larangan mudik dan pembatasan operasional transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Meskipun pelaku industri penerbangan memiliki keinginan agar mudik tidak dilarang.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, dengan adanya larangan mudik sangat mengganggu kinerja industri penerbangan. Pasalnya, saat mudik lebaran merupakan puncak atau peak season dari angkutan udara menyusul banyak masyarakat yang menggunakan transportasi atau angkutan udara untuk pergi ke kampung halamannya.

"Sangat terganggu. Kita berharap lebaran itu bisa menjadi peak season," ujarnya kepada media, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Perketat Perjalanan, KAI Berlakukan Syarat PCR dan Antigen Hanya Berlaku 1x24 Jam

Meskipun menurut Denon, dengan adanya larangan mudik ini penurunannya tidak terlalu jauh. Karena saat ini penerbangan hanya melayani sekitar 2 hingga 3 juta penumpang saja setiap bulannya.

"Nah sekarang ini kisaranya di 2-3 juta penumpang per bulan. Jadi pada saat larangan dropnya tidak terlalu jauh," ucapnya.

Hal ini berbeda dengan posisi pada awal pandemi covid-19 datang atau masuk ke Indonesia. Denon menjelaskan posisi penumpang pada Maret, April, Mei 2020 dari rata-rata 8 juta penumpang per bulan.

Baca Juga: Jangan Lupa! Operator Transportasi Harus Perketat Syarat Perjalanan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement