Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Sebut Pembatasan Truk Sumbu 3 Berlaku hingga 29 Maret 

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |18:12 WIB
Menhub Sebut Pembatasan Truk Sumbu 3 Berlaku hingga 29 Maret 
Menhub Dudy (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy dalam konferensi pers di Jasa Marga Tollroad Command Center, Rabu (25/3/2026). Menurutnya, pembatasan perlu dipatuhi seluruh pelaku usaha agar distribusi lalu lintas di jalur utama arus balik tetap terkendali.

“Teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut. Kami ingin mengingat kembali bahwa pembatasan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29,” ujar Dudy.

Selain menekankan kepatuhan pelaku usaha, Dudy juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai telah mengikuti arahan petugas selama masa mudik maupun arus balik Lebaran.

Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas selama periode angkutan Lebaran tahun ini. Ia berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga hingga akhir masa arus balik pada 29 Maret mendatang.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement