Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral PNS Punya Harta Rp56 Miliar, Tjahjo: Boleh-Boleh Saja

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |13:00 WIB
Viral PNS Punya Harta Rp56 Miliar, Tjahjo: Boleh-Boleh Saja
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA PNS memiliki harta miliaran Rupiah menggegerkan jagat maya. Kabar menghebohkan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan setelah seorang PNS disebut super tajir karena memiliki harta puluhan miliar dan sejumlah kendaraan mewah.

Baca Juga: Selain Mudik, PNS Dilarang Ambil Cuti pada 6-17 Mei

Adapun, PNS asal Makassar yang mendadak viral karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai wajar jika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki harta hingga miliaran rupiah. Asalkan, harta tersebut jelas asal-usulnya dari mana.

Baca Juga: PNS dan Keluarga Diingatkan Jangan Mudik Lebaran

"PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Dia melanjutkan jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.

"Bisnis keluarga atau warisan orang tua itu boleh," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement