JAKARTA - PT Kimia Farma Diagnostik tengah melakukan investigasi bersama pihak aparat penegak hukum terkait kasus oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test Antigen.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Dirinya mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.
"Serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," ujarnya.
Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya: Heboh Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma Diagnostik: Pelanggaran Berat!
(Dani Jumadil Akhir)