Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Ponzi Madoff Menipu Investor Kakap Rp253 Triliun, Berikut Korbannya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |06:04 WIB
Skema Ponzi Madoff Menipu Investor Kakap Rp253 Triliun, Berikut Korbannya
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Bernie Madoff, seorang penipu investasi yang terkenal karena skema ponzinya, belum lama meninggal di usia 82 tahun di dalam penjara. Skema Ponzi yang dilakukannya menipu investor sekitar USD17,5 miliar setara Rp253 triliun (kurs Rp14.500/USD) yang menyebabkan kerugian besar bagi bank, dana pensiun, dan individu lainnya yang berinvestasi di Sekuritas Investasi Bernard L. Madoff.

Faktanya memang tidak semua investor kehilangan uang. Sejumlah investor awal dan perusahaan keuangan telah menguangkan dana Madoff selama bertahun-tahun sebelum skemanya runtuh pada 2008. Hal tersebut memungkinkan mereka mendapatkan miliaran dolar yang diklaim Madoff sebagai keuntungan investasi, tetapi sebenarnya hanya simpanan investor baru.

Sejauh ini Irving Picard, seorang pengacara yang mengawasi likuidasi perusahaan Madoff, telah menarik kembali lebih dari USD14,4 miliar dalam pemulihan dan perjanjian penyelesaian.

Baca Juga: Fakta 105 Situs Investasi Bodong Ditutup, Ada Binomo dan Awas Tertipu

Dikutip dari Forbes, Rabu (28/4/2021), berikut beberapa investor yang terpaksa mengembalikan uang paling banyak untuk memberi kompensasi kepada korban skema ponzi Bernie Madoff.

1. Jeffry Picower

Jumlah yang dikembalikan: USD7,2 miliar

Picower sudah meninggal tahun 2009, di tengah spekulasi bahwa dia tahu perusahaan itu adalah skema Ponzi, walaupun dia sempat membantah klaim tersebut. Lalu di tahun 2010, istrinya Barbara Picower setuju untuk menyerahkan USD7,2 miliar kepada pemerintah AS untuk membantu membayar korban Madoff. Penyitaan tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah AS.

Baca Juga: Awas Tertipu! Bappebti Blokir 105 Situs Investasi Bodong, Ada Binomo

2. Tremont Group

Jumlah yang dikembalikan: USD1,025 miliar

The Rye, perusahaan yang berbasis di New York adalah salah satu dana “feeder” terbesar di Madoff, yang menginvestasikan uang klien mereka di perusahaan Madoff. Irving Picard menggugat Tremont pada tahun 2010 dalam upaya untuk menarik kembali keuntungan fiktif, pembayaran preferensial, dan transfer curang yang diterima dari perusahaan Madoff. Tremont setuju untuk membayar USD1,025 miliar kepada korban Madoff.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement