Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR Cair H-7 Lebaran, Anak Magang Dapat Enggak Ya?

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |05:23 WIB
THR Cair H-7 Lebaran, Anak Magang Dapat <i>Enggak</i> Ya?
Anak Magang Diberi THR atau Tidak? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ketiga, pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.

"THR wajib dibayar penuh dan tepat waktu. Dalam pembayaran THR tidak ada perbedaan status kerja. Para pekerja outsourcing maupun pekerja kontrak, asalkan telah bekerja selama 1 bulan atau lebih dan masih memiliki hubungan kerja pada saat hari keagamaan berlangsung, maka berhak mendapatkan THR juga," ujar Putri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement