JAKARTA – Orang-orang yang bekerja di perusahaan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun. Tidak hanya pekerja swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga memiliki hak untuk mendapatkan THR setiap hari raya keagamaan, salah satunya adalah Idul Fitri atau lebaran.
Banyak orang yang menyikapi penghasilan dari THR ini bukan sebagai penghasilan tetap, sehingga penggunaannya cenderung untuk kebutuhan konsumtif. Bahkan bisa jadi tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan lebaran.
Baca Juga: Tips Menemukan Akuntan Pajak yang Tepat
Padahal, lebaran ini selalu datang setiap tahun, maka setiap individu seharusnya merancang anggaran tersebut sejak jauh-jauh hari sebelumnya.
Pendapatan bisa berupa pendapatan tetap atau rutin, ada juga pendapatan dalam bentuk tidak tetap. Demikian juga pengeluaran, ada pengeluaran tetap dan tidak tetap. Masalah yang biasanya dialami orang adalah, dari sisi pendapatan biasanya tetap, sementara pengeluaran ketika Ramadhan atau lebaran bisa dipastikan berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: 4 Tips Mengatur Keuangan Bersama Pasangan
Masalah lebih parah lagi jika jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai segala macam pengeluaran di bulan tersebut lebih besar daripada pendapatan. Oleh karenanya, orang mengandalkan THR untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dilansir dari buku 50 Rahasia Mengelola Uang karya Elvyn G. Masassya, Sabtu (1/5/2021), THR sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber dana untuk memperbaiki cash flow atau arus kas secara fundamental. Coba cermati pos-pos pengeluaran, berapa banyak yang harus dialokasikan untuk membayar cicilan atau utang, terutama kartu kredit.