JAKARTA - Indonesia memiliki potensi luar biasa besar dalam pengembangan ekonomi syariah.
Berdasarkan The State of The Global Islamic Economy Report (SGIE Report) Tahun 2020/2021 menyebutkan bahwa Indonesia berada di posisi keempat.
Peringkat ini naik satu peringkat jika dibandingkan pada 2019 dalam memajukan perekonomian Islam, konsumsi produk-produk halal, serta peranan inovasi dalam ekonomi Islam, khususnya di sektor makanan, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, keuangan, dan media rekreasi.
Baca Juga:Â Wapres Ungkap Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan SyariahÂ
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid menyebutkan, sektor ekonomi syariah sangat luas jangkauannya, di antaranya industri perbankan syariah, keuangan nonbank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, halal food, fesyen, dan lain sebagainya.
“Kadin akan berperan aktif untuk menggencarkan literasi ekonomi syariah di masyarakat. Terus terang, tingkat literasi kita masih rendah. Kita harus dorong terus agar potensi yang kita miliki dapat diberdayakan dengan sebaik-baiknya,” kata Arsjad yang juga Ketua Dewan Penyantun Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Minggu (2/5/2021).