Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, SWI: Uang Masyarakat Harus Dikembalikan

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |17:35 WIB
Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, SWI: Uang Masyarakat Harus Dikembalikan
Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk itu, Satgas Waspada Investasi menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hal ini setelah belasan warga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Warga mendatangi kepolisian karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Tongam.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement