Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin Kasus Antigen Bekas Terulang dan Dipecat, Ini Komitmen Direksi Baru KFD

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |07:56 WIB
Tak Ingin Kasus Antigen Bekas Terulang dan Dipecat, Ini Komitmen Direksi Baru KFD
Rapid Test Antigen (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5/2021). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yang diwakili oleh manajemen Kimia Farma Apotek. Mereka adalah Direktur Utama, Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM, Agus Chandra, Direktur Operasional, Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis, Muhardiman.

RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF). Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement