Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! China Resmi Larang Perdagangan dan Transaksi Uang Kripto

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |11:27 WIB
Pengumuman! China Resmi Larang Perdagangan dan Transaksi Uang Kripto
Ilustrasi Uang Kripto (Foto: Reuters)
A
A
A

Ini bukan langkah pertama yang dilakukan China menentang mata uang digital. Pada 2017 lalu, China menutup bursa mata uang kripto lokal, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen perdagangan bitcoin secara global.

Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua transkasi mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana. Tujuannya untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.

Mereka juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto. Menurut Bank Rakyat China, mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, nilainya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh regulasi di China.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement