Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Mantan Guru TK di Pinjol Ilegal Sisa Rp19 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |17:34 WIB
Utang Mantan Guru TK di Pinjol Ilegal Sisa Rp19 Juta
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KOTA MALANG - Mantan guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal masih mempunyai tanggungan sekitar Rp19 juta kepada pinjol ilegal. Hasil itu berdasarkan hitung - hitungan dari pihak Baznas dan Ibu S dimana awalnya utang hingga Rp39 juta, sedangkan ada bantuan Rp26 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.

Kuasa hukum S Slamet Yuono menuturkan, penghitungan pinjol ilegal dimulai sejak bulan November 2020, hingga enam bulan ke depan, terakhir bulan Mei 2021.

"Sisa pinjamannya Rp19.075.000 dari 19 pinjol yang ilegal itu," ucap Slamet saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Selasa siang (25/5/2021).

Baca Juga: Mantan Guru TK Korban Pinjol Ilegal Ingin Jualan Es Krim

Slamet menambahkan, saat ini pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan 19 pinjaman online ilegal yang menjerat Ibu S. Nantinya bila telah bisa berkomunikasi pihaknya bakal mendiskusikan terkait pembayaran utang pinjol ilegal yang diupayakan bisa dibayar pokoknya saja.

"Harapan kami bisa kami selesaikan pokoknya saja. Karena bantuan yang kami terima untuk penyelesaian pokok, harapannya penyelenggara pinjol ilegal ini bisa menerima itu. Satu sisi kami coba menyelesaikan pinjaman pokok, di satu sisi teror pinjaman online terhadap ilegal tetap akan kami ajukan proses hukum," terangnya.

Baca Juga: Ngeri! Diteror hingga Diancam Dibunuh, Penagihan Utang Pinjol Ilegal Bikin Trauma

Sedangkan sebelumnya, dari lima pinjol legal yang sempat memberikan pinjaman ke S, ada empat pinjol legal yang telah merelakan pinjaman pokok kepada Ibu S, sedangkan satu pinjol ini telah dilunasi oleh S. Disebutkannya, ada total Rp7.103.440 di empat pinjol yang diutangi S

"Untuk empat pinjol legal jumlahnya pinjaman pokok sebesar Rp7.103.440, karena satu pinjol sebelumnya sudah saya bayar pinjamannya," ungkap Slamet, secara terpisah kepada awak media.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement