JAKARTA - Kisah guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) menggemparkan. Sebab, dirinya diteror 24 debt collector dan diancam dibunuh.
Guru TK ini berawal meminjam uang di pinjol dari Rp2,5 juta menjadi Rp40 juta. Guru TK ini terjerat utang pinjol ke 19 pinjol ilegal dan lima pinjol terdaftar atau berizin di OJK.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang terjadi guru TK tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan mengenai pinjaman online.
"Inklusi keuangan sudah mencapai 76% tapi literasi keuangan baru 38%," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021)
Baca Juga:Â Pinjol Ilegal Menjamur karena Punya 'Ladang' Rp1.650 TriliunÂ
Kuseryansyah menilai banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online. Baik dari penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.
"Sehingga banyak terjadi seperti sekarang ini, masyarakat terperangkap dalam pinjol ilegal," katanya.
Kuseryansyah menceritakan pun pengalaman buruk yang dialami oleh guru TK tersebut. Dia mengatakan bahwa guru TK diteror oleh pinjam online ilegal sampai trauma.
"Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News