Untuk kasus korupsi di Jiwasraya sendiri diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Enam terdakwa telah ditetapkan dalam kasus itu, di antaranya, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, hingga eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo
Ada pula pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)