JAKARTA - PT PP Presisi Tbk membagikan dividen tunai sebesar Rp11,7 miliar atau 20% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp58,6 miliar, di tengah krisis pandemi COVID-19 yang belum reda.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham, walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu. Kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, kata Direktur Keuangan PT PP Presisi Benny Pidakso dilansir dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Pendapatan PP Presisi Naik 39% Jadi Rp867 Miliar di Kuartal I-2019
Saat menyampaikan hasil RUPS Tahunan PT PP Presisi Tbk, dia mengatakan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75% dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi COVID-19 ini.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, yaitu:
Baca Juga: PP Presisi Raup Kontrak Baru Rp5,2 Triliun, Ini Rinciannya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris : Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk