Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbuatan Tak Manusiawi! 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur Cuma Dikasih Makan Kolak 3 Sendok

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 13 Juni 2021 |11:10 WIB
Perbuatan Tak Manusiawi! 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur Cuma Dikasih Makan Kolak 3 Sendok
Investigasi 5 CPMI (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan investigasi terkait lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS). BLKLN CKS berlokasi di Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (11-12/6/2021) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI, sehingga membuatnya nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono di Jakarta, MInggu (13/6/2021).

Baca Juga: Menaker Terbitkan Aturan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

 

Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu, seperti hukuman bullying terhadap CPMI. CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak.

Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT. CKS," ucapnya.

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen. Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen. Binapenta Kemnaker, Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT. CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," ucap Ali.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement