JAKARTA - Pelaku usaha penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya untuk sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah, melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyampaikan keluhan dan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, sehingga persoalan tersebut dapat diubah menjadi solusi dan menghadirkan desain kebijakan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional pemerintah.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh pemerintah dalam menciptakan tata kelola penempatan PMI yang legal, profesional, transparan, selektif, dan berorientasi pada pelindungan pekerja.
Pengusaha berpandangan bahwa negara tidak boleh hanya melihat persoalan PMI dari sisi larangan dan pembatasan, tetapi juga harus melihat realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi yang dapat diciptakan bagi Indonesia.
Karena itu, diperlukan jalan tengah yang konstruktif, membuka ruang penempatan yang memungkinkan, tetapi dilakukan dengan mekanisme yang ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan yang jelas, serta sepenuhnya tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan. Demikian dikutip dari keterangan Kadin, Rabu (19/8/2026).
Mendorong Skema Syarikah yang Legal dan Terukur
Salah satu gagasan yang didorong dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan skema Syarikah untuk penempatan PMI Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke Timur Tengah, dengan melibatkan P3MI sebagai pelaksana penempatan dan Kadin sebagai fasilitator serta penghubung strategis antara dunia usaha, pemerintah, asosiasi, dan mitra negara tujuan.