Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin Temui KSP, Minta Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Timur Tengah Dievaluasi

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |14:03 WIB
Kadin Temui KSP, Minta Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Timur Tengah Dievaluasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) temui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. (Foto: Okezone.com/Kadin)
A
A
A

Kadin menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja, sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.

Hal ini juga dinilai sejalan dengan komitmen dan janji Presiden untuk membuka 19 juta lapangan kerja, di mana sektor pekerja migran dapat menjadi salah satu solusi nyata dan cepat dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Moratorium Menuju Evaluasi Berbasis Data dan Pelindungan

Kadin memahami bahwa kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah memiliki dimensi hukum, sosial, ketenagakerjaan, diplomatik, dan perlindungan yang sangat kompleks.
Karena itu, Kadin tidak mendorong pemerintah untuk mengabaikan aturan yang berlaku. 

Sebaliknya, Kadin mendorong adanya evaluasi kebijakan secara terukur dan berbasis data, dengan melihat perkembangan kebutuhan pasar kerja, kesiapan PMI, kemampuan P3MI, sistem pengawasan, serta jaminan pelindungan di negara tujuan.

Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian ruang atau lampu hijau secara terbatas, selektif, bertahap, dan terkontrol, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement