Kadin menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja, sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.
Hal ini juga dinilai sejalan dengan komitmen dan janji Presiden untuk membuka 19 juta lapangan kerja, di mana sektor pekerja migran dapat menjadi salah satu solusi nyata dan cepat dalam mendukung pencapaian target tersebut.
Moratorium Menuju Evaluasi Berbasis Data dan Pelindungan
Kadin memahami bahwa kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah memiliki dimensi hukum, sosial, ketenagakerjaan, diplomatik, dan perlindungan yang sangat kompleks.
Karena itu, Kadin tidak mendorong pemerintah untuk mengabaikan aturan yang berlaku.
Sebaliknya, Kadin mendorong adanya evaluasi kebijakan secara terukur dan berbasis data, dengan melihat perkembangan kebutuhan pasar kerja, kesiapan PMI, kemampuan P3MI, sistem pengawasan, serta jaminan pelindungan di negara tujuan.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian ruang atau lampu hijau secara terbatas, selektif, bertahap, dan terkontrol, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.