Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin Temui KSP, Minta Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Timur Tengah Dievaluasi

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |14:03 WIB
Kadin Temui KSP, Minta Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Timur Tengah Dievaluasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) temui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. (Foto: Okezone.com/Kadin)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku usaha penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya untuk sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah, melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyampaikan keluhan dan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, sehingga persoalan tersebut dapat diubah menjadi solusi dan menghadirkan desain kebijakan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional pemerintah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh pemerintah dalam menciptakan tata kelola penempatan PMI yang legal, profesional, transparan, selektif, dan berorientasi pada pelindungan pekerja.

Pengusaha berpandangan bahwa negara tidak boleh hanya melihat persoalan PMI dari sisi larangan dan pembatasan, tetapi juga harus melihat realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi yang dapat diciptakan bagi Indonesia.

Karena itu, diperlukan jalan tengah yang konstruktif, membuka ruang penempatan yang memungkinkan, tetapi dilakukan dengan mekanisme yang ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan yang jelas, serta sepenuhnya tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan. Demikian dikutip dari keterangan Kadin, Rabu (19/8/2026).

Mendorong Skema Syarikah yang Legal dan Terukur

Salah satu gagasan yang didorong dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan skema Syarikah untuk penempatan PMI Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke Timur Tengah, dengan melibatkan P3MI sebagai pelaksana penempatan dan Kadin sebagai fasilitator serta penghubung strategis antara dunia usaha, pemerintah, asosiasi, dan mitra negara tujuan.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap praktik penempatan tidak resmi yang selama ini berpotensi menempatkan pekerja dalam situasi rentan.

Dengan adanya ekosistem resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif, P3MI dapat bekerja secara profesional, sementara PMI memperoleh kepastian mengenai kontrak kerja, kompetensi, upah, jaminan perlindungan, serta mekanisme pengaduan.

Prinsipnya sederhana: jika ada kebutuhan tenaga kerja di luar negeri, negara harus hadir memastikan kebutuhan tersebut dipenuhi melalui jalur yang resmi dan terlindungi, bukan membiarkannya bergerak melalui jalur tidak prosedural.

Koordinasi Lintas Kementerian Melalui KSP

Dalam kesempatan tersebut, Kadin Indonesia juga secara khusus meminta dukungan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk membantu mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan penempatan PMI sektor ini dapat berjalan secara terpadu dan tidak terfragmentasi.

Kadin menilai diperlukan sinkronisasi kuat antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, kementerian koordinator terkait, serta Kementerian Ketenagakerjaan di bawah koordinasi Menko Perekonomian/Menko PMK dan Menaker Muhaimin Iskandar, agar kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah dapat segera memiliki kepastian operasional.

Kadin menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja, sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.

Hal ini juga dinilai sejalan dengan komitmen dan janji Presiden untuk membuka 19 juta lapangan kerja, di mana sektor pekerja migran dapat menjadi salah satu solusi nyata dan cepat dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Moratorium Menuju Evaluasi Berbasis Data dan Pelindungan

Kadin memahami bahwa kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah memiliki dimensi hukum, sosial, ketenagakerjaan, diplomatik, dan perlindungan yang sangat kompleks.
Karena itu, Kadin tidak mendorong pemerintah untuk mengabaikan aturan yang berlaku. 

Sebaliknya, Kadin mendorong adanya evaluasi kebijakan secara terukur dan berbasis data, dengan melihat perkembangan kebutuhan pasar kerja, kesiapan PMI, kemampuan P3MI, sistem pengawasan, serta jaminan pelindungan di negara tujuan.

Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian ruang atau lampu hijau secara terbatas, selektif, bertahap, dan terkontrol, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pendekatan tersebut, kepentingan pelindungan PMI dan kepentingan ekonomi nasional tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersama.

PMI Bukan Hanya Persoalan Perlindungan, tetapi Juga Kekuatan Ekonomi Nasional

Kadin melihat sektor PMI sebagai bagian penting dari strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penempatan PMI yang legal dan berkualitas akan menciptakan multiplier effect yang luas: membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, meningkatkan penerimaan devisa, memperkuat remitansi, menggerakkan sektor pelatihan dan sertifikasi, serta membuka peluang bisnis bagi perusahaan Indonesia.

Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen, sektor pekerja migran harus ditempatkan sebagai salah satu bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang serius untuk dikembangkan.

Kadin melihat terdapat potensi kontribusi ekonomi yang signifikan dari sektor PMI. Bahkan, apabila tata kelola penempatan diperbaiki dan akses pasar kerja Timur Tengah dapat dibuka melalui mekanisme resmi, terukur, dan terlindungi, sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk potensi kontribusi sekitar 2 persen yang perlu dikaji lebih lanjut secara komprehensif oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement