Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya 1.300, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |16:12 WIB
Hanya 1.300, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM
BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih dalam proses untuk bisa dicairkan. Adapun bantuan UMKM ditujukan untuk 1.300 wirausaha.

Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sama seperti BLT UMKM yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga: Update Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

“Kabar baik untuk SobatKUKM! Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segara digulirkan. Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Sabtu (5/6/2021).

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, bantuan dana usaha yang digulirkan pemerintah tersebut memiliki prioritas penerima. Adapun yang menjadi prioritas, yaitu penerima yang berada di daerah afirmatif, yakni seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan ada di perbatasan.

Baca Juga: Kacau! Banyak Keluarga Kades hingga Lurah Terima Bansos

Kedua, adalah wirausaha yang masuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas. Terakhir, yakni wirausaha yang memenuhi amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi wirausaha yang tertarik untuk mendapatkan bantuan ini, berikut prosedur yang harus dilakukan:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement