Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rapelan Bansos Tunai dan BLT Rp300.000 Cair, Cek Yuk!

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |04:36 WIB
5 Fakta Rapelan Bansos Tunai dan BLT Rp300.000 Cair, Cek Yuk!
Pencairan Bansos Tunai Belum Ada Kepastian. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Tahapan pencairan bansos tunai

Untuk mencairkannya, KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos telah menetapkan jadwal pencairan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Maka, KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Pencairan Bansos Tunai tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Bagi KPM yg sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

5. Masih Terus Dalam Pembahasan

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 telah dipastikan akan diperpanjang setelah sebelumnya sempat dihentikan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bansos tunai untuk Mei 2021 akan dirapel penyalurannya di bulan Juni 2021."Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.

Tapi selain itu, dia juga mengaku belum mengetahui kapan tanggal pasti pencairan dana segar tersebut. Pasalnya, hingga kini masih dalam pembahasan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement