Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah-Sah Saja Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp60.000

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |07:52 WIB
Sah-Sah Saja Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp60.000
Tarif Parkiran Mobil dan Motor Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dia menambahkan, bahwa pengenaan tarif parkir yang tinggi harus imbangi dengan instrumen-instrumen yang lainnya sehingga ketika semua sudah matang, pemberian kenaikan tarif tersebut layak diberlakukan.

“Parkir itu sarana untuk mengontrol pemanfaatan mobil pribadi. Hanya saja pemanfaatan penggunaan tarif parkir untuk mengontrol kendaraan itu harus dilakukan tidak secara parsial. Banyak hal yang harus disiapkan. Jadi sekali lagi, tujuannya itu untuk mengontrol. Bukan untuk menaikan pendapatan,” tutup Piter.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement