Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Parkir di Jakarta Jadi Rp60 Ribu/Jam, BPKN: Kami Sangat Mendukung

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |09:44 WIB
Tarif Parkir di Jakarta Jadi Rp60 Ribu/Jam, BPKN: Kami Sangat Mendukung
Tarif Parkiran Mobil dan Motor Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian untuk tarif parkir motor di KPP golongan A diusulkan paling tinggi Rp18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp12.000/jam. Biaya ini akan berlaku untuk onstreet dan offstreet pada lahan milik Pemda

Ke depan tarif parkir yang dinaikkan juga akan berlaku di lokasi lahan milik swasta meskipun biaya yang dikenakan lebih murah. Pemprov DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya di angka Rp25.000/jam.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement