JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir bakal memperbanyak produksi Ivermectin untuk terapi Covid-19. Obat yang dikembangkan PT Indofarma Tbk merupakan produk generik dari Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet.
Secara in vitro, Ivermectin memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19.
Berikut adalah fakta mengenai Ivermectin yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga: WHO Sebut Belum Cukup Bukti untuk Ivermectin Jadi Obat Covid-19
1. Obat Keras
Erick mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.
Baca Juga: Selain Ivermectin, India Akhirnya Larang 2 Jenis Obat Ini untuk Pasien Covid-19
2. Untuk Terapi Covid-19
Erick Thohir menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk digunakan untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.
Hal ini pun, kata Erick Thohir terus dikomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, dari studi yang ada, Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir.
3. Izin Edar sebagai Obat Cacing
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menjelaskan, memang benar BPOM telah memberikan izin edar terhadap ivermectin sebagai obat ampuh untuk melawan kecacingan.
"Untuk ivermectin ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai obat cacing. Namun, dalam pengobatan Covid-19 pada beberapa negara dan juga Indonesia memang sudah ditemukan adanya indikasi bahwa ivermectin membantu dalam penyembuhan Covid-19," kata Penny
4. Libatkan Prabowo
PT Indofarma Tbk (INAF) mengembangkan produk generik dari Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet. Obat ini akan akan diproduksi secara massal.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham menggandeng Kementerian Pertahanan dan pihak lainnya untuk menggarap proyek di sektor farmasi tersebut.
Di mana, Indofarma dan beberapa Rumah Sakit (RS), termasuk diantaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan sudah melakukan tahap penelitian di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
"Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit, termasuk di antaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan," ujar Erick Thohir.
5. Saham INAF Naik
Saham-saham di sektor farmasi tercatat positif pada perdagangan hari ini, Selasa (21/6/2021). Untuk saham PT Indofarma Tbk (INAF), tercatat ditutup naik 510 poin atau 24,64% ke posisi Rp2.580.
Kenaikan saham INAF seiring pengumuman Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bahwa Indofarma tengah memproduksi obat terapi Covid-19 atau disebut dengan Ivermectin 12 mg.
"Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit, termasuk di antaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan," ujar Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)