Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Siap Buka-bukaan Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |12:10 WIB
Menko Luhut Siap Buka-bukaan Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement