Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |04:54 WIB
3 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM atau BPUM kembali diberikan oleh pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk UMKM. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

Berikut beberapa fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Okezone terkait BLT UMKM yang cair yang dirangkum, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Buruan Cek Rekening

1. Menanti Anggaran Cair

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya menyebut pihaknya saat ini masih menantikan pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk tambahan 3 juta penerima BLT UMKM atau BPUM.

Menurut dia hingga kini pihaknya masih menantikan cairnya anggaran untuk tambahan penerima BLT UMKM atau BPUM. "Saat ini sedang menunggu terbitnya DIPA dari Kemenkeu untuk 3 juta penerima dengan total biaya Rp3,6 Triliun," ujar Eddy saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 6 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Buruan Cek Rekening

2. Bantuan Produktif

Sri Mulyani bilang, bantuan produktif lokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.

"Pemberian 3 juta dengan bantuan 1,2 juta perusahaan ini yang bisa dimulai dan diakhiri nasi pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement