Rudi menyampaikan dari kebijakan yang diberlakukan dengan merumahkan sementara pada dirinya serta rekan sejawatnya, pihak manajemen tidak memberikan kompensasi atas hal tersebut. Terbukti dari pengalaman saat PSBB tahun lalu yang sempat dia dan rekannya alami.
“Untuk kompensasi dari bos sampai saat ini belum ada informasi apa-apa. Tapi hal ini udah terjadi sebelumnya saat PSBB waktu itu. Kami engak dapet kompensasi sama sekali. Jadi istilahnya, saya kerja saya digaji,” tambahnya.
Mengenai keputusan pemerintah dengan menutup jam operasional mal untuk sementara waktu, tak menjadi persoalan bagi oleh salah satu pengunjung mal, Hastuti (50) asal Bekasi. Dia mendukung hal tersebut sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Saya sebagai pengunjung mal, kalau malnya ditutup saya mendukung sekali karena bagaimanapun juga kebijakan pemerintah harus kita dukung dengan tujuan yang baik,” katanya.
Mengingat mal ditutup, jika ingin membeli keperluan, Hastuti akan beralih ke warung-warung terdekat maupun e-commerce untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pun kebutuhan lainnya.
“Ke mal kan tidak hanya membeli kebutuhan sehari-hari, tapi juga untuk membeli hal lain. Jadi kalau mal tutup, saya akan beli kebutuhan pokok di warung terdekat dan kalau mau beli hal di luar kebutuhan pokok, saya beli secara online,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)