Tindakan penutupan tersebut karena para pemilik toko masih banyak yang tetap buka, walaupun tokonya termasuk dalam kategori non esensial.
Namun sebelum dilakukan penutupan petugas juga tidak lupa telah memberikan himbauan kepada para pemilik toko untuk tutup selama masa penetapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
"Meski awalnya banyak toko yang masih membuka usahanya namun setelah diberikan penjelasan dan dilakukan patroli oleh petugas akhirnya para pemilik toko akhirnya menutup tokonya," terangnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.