Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Penyebab Anjloknya Harga Saham Allo Bank Indonesia (BBHI)

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |12:13 WIB
Terungkap! Penyebab Anjloknya Harga Saham Allo Bank Indonesia (BBHI)
Saham BBHI Anjlok (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga saham PT Allo Bank Indonesia (BBHI) anjlok pada pembukaan perdagangan hari ini. Saham yang sebelumnya ditutup Rp4.680 pada perdagangan Kamis (8/7/2021) kemarin, kini dibuka di level Rp1.735.

Alhasil, BBHI mengalami koreksi hingga 38,11% Yang berarti harganya terpotong sebanyak 1.330 poin.

Mengutip keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/7/2021), penurunan harga yang begitu drastis ini dilakukan karena ada penyesuaian harga teoritis.

Baca Juga: Harga Saham Bank Allo Terkoreksi Signifikan, Ada Apa? 

Hal ini berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang ”Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas’’ dan menunjuk surat PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) No. 075/BBHI/VI/2021 tanggal 1 Juli 2021. Demikian seperti dilansir IDX Channel.

Surat yang bertuliskan “Keterbukaan Informasi terkait aksi korporasi (KOREKSI)" ini menyampaikan beberapa pengumuman, sebagai berikut:

1. Rasio HMETD BBHI adalah 125:224 untuk saham (setiap pemegang 125 saham lama BBHI mempunyai 224 HMETD untuk membeli 224 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100,- per saham).

2. Harga saham BBHI pada saat akhir Cum di Pasar Reguler tanggal 8 Juli 2021 tercatat pada harga Rp4.670,-, dengan demikian Harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan penghitungan Indeks Harga Saham BEI serta Indeks Harga Saham Individual ditetapkan berdasarkan formula sebagai berikut:

(Rp4.670,- x 125) + (Rp100,- x 224)

Harga Teoretis = ----------------------------------------------- = Rp1.736,819,-

125 + 224

Harga Teoretis saham BBHI yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 9 Juli 2021 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp1.735,-.

3. Penyesuaian Harga Dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual BBHI ditetapkan berdasarkan formula sebagai berikut :

1.735

Harga Dasar Baru = ------------- x 125 = 46,440

4.670

Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, BEI menyampaikan kepada seluruh investor untuk memaklumi perubahan harga tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement