Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Vaksinasi Syarat Wajib Naik Kereta Api: Inilah 10 Stasiun yang Menyediakan Vaksinasi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |07:28 WIB
Kartu Vaksinasi Syarat Wajib Naik Kereta Api: Inilah 10 Stasiun yang Menyediakan Vaksinasi
Kartu Vaksin Syarat Naik Kereta (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah membatasi mobilitas warga masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan PPKM Darurat sejak pekan lalu (3/7/2021). Salah satu cara adalah memperketat persyaratan perjalanan jarak jauh.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai Senin lalu (5/7/2021) menetapkan aturan dan syarat perjalanan pada masa PPKM Darurat, yang antara lain meyebutkan, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan hasil PCR dengan keterangan negatif, bagi transportasi pesawat, berlaku 2x24 jam. Sementara transportasi umum jarak jauh lain menggunakan Tes Antigen yang berlaku 1x24 jam (H-1).

Baca Juga: Ini Daftar 13 Stasiun yang Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis 

Bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi, tidak perlu khawatir. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di 10 stasiun yang dikhususkan untuk calon penumpang KA jarak jauh.

Joni Martinus selaku VP Public Relations PT KAI mengatakan, langkah ini merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin bepergian jarak jauh.

“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA jarak jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021," ujar Joni Martinus dikutip Okezone Senin (5/7/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement