JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta kembali dicairkan selama PPKM darurat. BLT UMKM Rp1,2 juta menyasar 3 juta pelaku usaha. Nantinya, penyaluran BLT UMKM dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Dengan demikian, total penerima BLT UMKM akan mencapai 12,8 juta pelaku usaha. Tercatat, pada kuartal I dan kuartal II BLT UMKM ini baru terealisasi 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan total anggaran Rp 11,76 triliun.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM Rp1,2 juta cair lagi seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Akses ke Sini BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP
1. BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan. 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.
"Kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun atau 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM," kata Sri Mulyani.
2. Cair Juli-September 2021
Alokasi angggaran BLT UMKM sebesar Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
"Pemberian 3 juta dengan bantuan 1,2 juta perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," katanya.
3. Akses Penerima BLT UMKM
Para pelaku usaha bisa mengecek penerima BLT UMKM dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
4. Jangan Lupa Siapkan KTP
Saat mengecek penerima BLT UMKM, jangan lupa siapkan KTP, karena memakai NIK yang tertera di KTP. Langkah pertama cek penerima BLT UMKM:
1. Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK yang tertera di KTP
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Kemudian informasi akan muncul di layar apakah penerima usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
(Dani Jumadil Akhir)