JAKARTA - Pemda DKI Jakarta mengeluarkan panduan Bansos Tunai atau BST yang siap disalurkan pada pekan ketiga bulan Juli 2021.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id (14/7/2021) BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: 300.000 Paket Obat Gratis ke Pasien Covid-19 Bakal Disebar Hari Ini
Untuk mengecek kepastian sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta, bisa dengan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Situs tersebut juga membagikan teknis penyaluran BST sebagai berikut;
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos, Login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)