Erick menegaskan, perubahan paradigma dewan direksi dan komisaris dapat memposisikan BUMN sebagai perusahaan yang bisa berkompetisi di kancah nasional dan global.
Dalam catatannya, baru 50% atau rata-rata 40% BUMN yang sudah bisa bersaing dengan perusahaan asing dan swasta. Sementara, 60% perusahaan masih bergabung pada penugasan dan berada dalam zona nyaman.
"Kita harus berjujur diri, di bawa 50% sudah siap berkompetisi secara terbuka dengan asing dan swasta. 60% itu masih bergantung kepada penugasan ataupun masih dalam situasi comfort zone," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.