Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tak mau buru-buru mencabut PPKM level 4.
“Aturan PPKM level 4 ini sudah dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Selain level 4, ada pula level yang lebih rendah,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.