Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRI Gelar RUPSLB Hari Ini, Bahas Rights Issue untuk Holding BUMN Ultra Mikro

Aditya Pratama , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |09:38 WIB
BRI Gelar RUPSLB Hari Ini, Bahas <i>Rights Issue</i> untuk Holding BUMN Ultra Mikro
BRI Gelar RUPSLB Hari Ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. RUPSLB akan digelar di Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Mata acara RUPSLB yaitu Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue kepada para Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.

Aksi korporasi BRI merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Baca Juga: Bentuk Holding Ultra Mikro, BRI Akan Rights Issue 

Dijelaskan bahwa sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUPT), penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

Lalu, sesuai Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 (POJK PMHMETD), dalam melakukan PMHMETD, Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Kemudian, sesuai Pasal 4 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, dalam melakukan penambahan modal, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.

Selanjutnya, RUPS dapat mendelegasikan kewenangan penetapan waktu, cara, harga dan persyaratan lainnya sehubungan dengan PMHMETD melalui mekanisme PUT I kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Melalui aksi korporasi tersebut, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan dari rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dengan BBRI sebagai induknya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement