Dalam pertemuan hibrid yang dilaksanakan Pemerintah Inggris selaku tuan rumah COP26 Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) itu, Menteri Siti juga menyampaikan harapannya terkait dengan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan prediktabilitas pendanaan untuk adaptasi. Hal itu juga termasuk meningkatkan aksesibilitas pendanaan untuk aksi lokal.
Sebagai negara berkembang yang besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, katanya, tentunya Indonesia membutuhkan sumber daya yang besar.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa 'climate actions' memerlukan kebijakan strategis dan kerja sama pembiayaan antarpemangku kepentingan di tingkat nasional dan global. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar mendapat dukungan yang kondusif untuk meningkatkan pendanaan iklim, termasuk melalui kebijakan fiskal dan meningkatkan akses ke keuangan global,” ujar dia.
"The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC" yang berlangsung secara hibrid selama dua hari itu terselenggara untuk memberikan kesempatan kepada para menteri lingkungan hidup di negara-negara pihak untuk berkumpul dan membahas penyelesaian poin-poin krusial untuk disepakati dalam COP26 di Glasgow nanti. Agenda pertemuan tersebut fokus membahas topik meningkatkan adaptasi, menjaga agar 1,5 derajat Celsius tetap hidup, kerugian dan kerusakan, menyelesaikan "Paris Rulebook" khususnya Pasal 6 dan mobilisasi keuangan untuk mengendalikan perubahan iklim.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)