JAKARTA - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) bakal merombak susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Siapkan Rp350 Miliar, Ramayana Buyback Saham
Kedua, pengesahan laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dan pembagian deviden tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi tahun 2021. Keenam, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Pendapatan Anjlok 54%, Ramayana Rugi Rp138 Miliar
Adapun seluruh mata acara RUPST merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.