Share

Sah! Perum Perindo Naik Kelas Jadi Persero

Suparjo Ramalan, iNews · Jum'at 06 Agustus 2021 09:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 06 320 2451742 sah-perum-perindo-naik-kelas-jadi-persero-22OCRdzuPU.jpg Perindo Naik Kelas dari Perum Jadi Persero (Foto: Instagram BUMN)

JAKARTA - PT Perikanan Indonesia (Perindo) kini naik kelas dari perusahaan umum (Perum) menjadi persero.

Perubahan status ini setelah Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menandatangani akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo yang mengubah badan hukum BUMN perikanan dari perusahaan umum menjadi persero.

Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

β€œHari ini kita melaksanakan penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan," ujar Pahala, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Perum Perindo Jadi Persero, Status Karyawan Gimana?

Proses tersebut menjadi bagian dari pembentukan Holding BUMN Pangan yang sudah tercapai dari 4 tahapan besar.

Pahala mencatat, BUMN menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

Follow Berita Okezone di Google News

Karena itu, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor tersebut. "Berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” katanya.

Dia berharap, perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat merubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota - Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:

Jajaran Direksi

1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama

2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan

3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional

Jajaran Dewan Komisaris:

1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama

2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen

3. Luizah, Komisaris

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini