JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang bisa ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini yakni mereka yang sudah divaksinasi.
“Pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar,” ujar Luhut pada konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Akhirnya! Mal di Wilayah PPKM Level 4 Dibuka dengan Kapasitas 25%
Kemudian, lanjut dia, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%.
“Uji coba pembukaan mal ini dilakukan selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Menko Airlangga Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun
“Dan anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, Minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.
Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.
(Dani Jumadil Akhir)