JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta tahap dua terus dicairkan. Dari target 3 juta pelaku usaha, sudah 2,04 juta pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Ditargetkan, pada tahun ini BLT UMKM tahap dua sudah sepenuhnya dicairkan.
Pada periode pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap dua ini menyasar 3 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp3,6 triliun.
Tercatat, total penerima BLT UMKM tahun ini sebanyak 12,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia. Pembagian BPUM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.
Tahun 2021 ditargetkan 12,8 juta penerima masing-masing Rp1,2 juta. Sebanyak 9,8 juta tahap 1 sudah disalurkan sebelum Lebaran kemarin," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Cara mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BRI seperti dirangkum Okezone.
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut, apakah apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 2,04 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima di Eform BRI
(Dani Jumadil Akhir)