Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |06:50 WIB
Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap dua akan dipercepat oleh pemerintah. Pada periode pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap kedua ini menyasar 3 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Tercatat, total penerima BLT UMKM tahun ini sebanyak 12,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia. Pembagian BPUM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.

BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 sudah cair. Setidaknya 2,04 juta UMKM sudah mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut hingga saat ini. Sisanya akan disalurkan pada bulan Agustus 2021.

"Sudah tersalurkan 2,04 juta pelaku usaha. Sisanya 1 juta kurang kita usahakan Agustus bisa disalurkan dari target awal September. Dipercepat," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Jakarta.

Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement