Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos hingga BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2022 dengan Anggaran Rp427 Triliun? Cek 5 Faktanya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 21 Agustus 2021 |05:11 WIB
Bansos hingga BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2022 dengan Anggaran Rp427 Triliun? Cek 5 Faktanya
Presiden Jokowi Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial 2022 sebesar Rp427 triliun. Anggaran tersebut masuk dalam APBN 2020.

Nantinya, anggaran tersebut akan dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Lantas apakah dari anggaran perlindungan sosial akan disiapkan lagi bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai atau blt subsidi gaji pada 2022?

Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji Dipangkas Jadi Rp1 Juta, Keuangan Negara Terbatas!

Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait anggaran perlindungan sosial yang disiapkan Presiden, Sabtu (21/8/2021);

1. Jokowi Ingin Kurangi Kemiskinan

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan.

2. Siapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Presiden menambahkan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, maka pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Jangan Harap Dapat BLT PKH hingga UMKM

Penyelarasan data tersebut guna mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

3. Ada Bansos hingga BLT di 2022?

Salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement