JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang untuk memiliki tanggung jawab atas rumah subsidi yang dibangun bagi rakyat.
"Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya dan pengembang juga harus memenuhi kewajibannya. Untuk itu kami ingin mengajak bank-bank pelaksana dan para pengembang untuk ikut mempunyai tanggung jawab tentang kualitas rumah yang dibangun," ujar Menteri Basuki dilansir dari Antara, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: 460.000 Stok Rumah Subsidi Siap Dijual
Menurut Menteri PUPR, semua stakeholder perumahan subsidi termasuk Kementerian PUPR ditugaskan dan diamanahkan untuk menyediakan tidak hanya jumlah rumah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan, tapi juga menyediakan rumah yang berkualitas.
"Mutu bangunan rumah tidak dapat ditawar lagi dan harus menjadi prioritas terutama rumah-rumah bersubsidi. Sekali lagi kalau yang namanya rumah subsidi maka berarti di dalamnya terdapat anggaran APBN yang harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban subsidi untuk perumahan pasti salah satunya dengan kualitas penyediaan rumah yang berkualitas baik," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Dear Pengembang, Bangun Rumah Subsidi Harus Dipastikan Layak Huni
Kementerian PUPR ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Untuk menjaga kualitas bangunan rumah, Kementerian PUPR akan terus memperkuat sisi penawaran dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk memantau kualitas bangunan rumah bersubsidi.
Menteri PUPR juga menambahkan bahwa tugas Kementerian PUPR bersama para stakeholder perumahan adalah untuk menyediakan rumah yang terjangkau bagi rakyat.
"Kami sebagai pemegang kebijakan di sektor perumahan telah menyediakan fasilitas bantuan pembiayaan perumahan melalui beberapa model, seperti FLPP yang pada tahun ini sampai sekarang telah merealisasikan program-programnya dan Bahkan adanya permintaan tambahan kuota dari bank BTN pada Kuartal III. Ini semua menunjukkan tingginya terhadap permintaan perumahan bersubsidi khususnya," kata Menteri Basuki.
Menteri PUPR menyampaikan bahwa selain FLPP juga telah dialokasikan bantuan pembiayaan perumahan lainnya seperti Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)